Jumat, 07 Maret 2014

TATA LAKSANA

TATA LAKSANA PEKERJAAN PEGAWAI
FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA
CABANG LHOKSEUMAWE

Uraian Tugas Secara Umum:

  1. Membuat rencana kerja berdasarkan peraturan yang berlaku untuk pedoman pelaksanaan kegiatan pada Kantor Cabang F.SPTI-K.SPSI Kota Lhokseumawe;
  2. Membagi tugas kepada rekan kerja Kelompok sesuai dengan bidang masing-masing agar pelaksanaan tugasnya terlaksana dengan baik;
  3. Memberikan arahan atau petunjuk kepada rekan kerja berdasarkan pembagian tugas agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancer dan sesuai dengan harapan yang diinginkan;
  4. Mengkoordinasi dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan rekan kerja dan mengecek hasilnya secara langsung atau melalui laporan untuk mengetahui kelancaran serta hambatan yang terjadi serta melapor kepada atasan lansung tentang hasil pekerjaan, minimal 2 kali dalam seminggu;
  5. Membina dan memotivasi rekan dalam upaya peningkatan produktivitas kerja dan pengembangan karier dalam mencapai tujuan organisasi;
  6. Mebaca, mengawasi dan mengoreksi surat-surat keluar yang berkenaan dengan Pencatatan atau pendataan tenaga kerja, mengumpulkan dan menyaring informasi yang berkenaan dengan pencatatan/pendataan tenaga kerja dan serta menyampaikan secara tertulis kepada pimpinan menurut jenjang garis hirarki agar tidak terjadi kekeliruan;
  7.  Menyiapkan bahan penyusunan peraturan perundang-undangan, mengoreksi dan merencanakan kegiatan protokoler badan sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku pada F.SPTI untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas;
  8. Memberi pengarahan penyusunan rencana strategis, laporan akuntabilitas kinerja dan rencana kinerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagai bahan acuan pelaksanaan tugas dan penyusunan rencana kegiatan yang akan datang;
  9. Meminta saran dan pendapat atasan/pimpinan bila ditemukan hambatan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dilapangan;
  10. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan intruksi atasan agar tugas terbagi habis;
  11. Membuat laporan hasil pelaksanaan tugas kepada atasan sebagai bahan untuk penyusun rekapitulasi data yang didapat dilapangan.
TUPOKSI SESUAI  BIDANG
1.      LUSIANA, ST
Subbagian administrasi
Subbagian administrasi mempunyai tugas melakukan urusan administrasi dan tata usaha keadministrasian yang menyangkut dengan ketenaga kerjaan dan kepegawaian pada F.SPTI-K.SPSI Lhokseumawe, pengolahan data dan penyajian informasi kepegawaian, dokumentasi dan kearsipan, kartu anggota F.SPTI-K.SPSI, pengurusan asuransi kesehatan kepada tenaga kerjaan yang tergabung dalam organisasi F.SPTI-KSPSI Lhokseumawe.
Fungsi:

  1. Pelaksanaan bimbingan penerapan peraturan administrasi di bidang tatalaksana tata usaha, serta melakukan evaluasi dan laporan tentang data tenaga kerja yang diperoleh atas pendataan dilapangan;
  2. Pelaksanaan administrasi kenaga kerja, pembinaan dan pengembangan Organisasi;
  3. Pelaksanaan urusan administrasi ketenagaan tenaga kerja lapangan dan verifikasi data sesuai data lapangan;
  4. Membuat rekapan data ketenaga kerjaan untuk pelaporan yang disampaikan kepada dinas terkait.
  5. Mengurus semua tentang keadministrasian yang menyangkut dengan anggota tenaga kerja serikat dilapangan.
2.      EVA RUSDIAYANI
Bagian administrasi dan kepegawaian pada F.SPTI-K.SPSI mempunyai tugas melaksanaan administrasi kepegawaian dan jabatan fungsional, pengembangan SDM serta organisasi dan tatalaksana tenaga kerja serikat pekerja transport indonesia yang sesuai dengan data pencatatan lapangan serta membuat laporan administrasi kepada subbagian/atasan lansung.
Fungsi:          

  1. Pelaksanaan urusan tata usaha administrasi tenaga kerja serikat pekerja transport yang telah tergabung kedalam F.SPTI Lhokseumawe;
  2. Pelaksanaan urusan administrasi serikat pekerja dan keadministrasian rekapan data serikat tenaga pekerja di Lapangan;
  3. Pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia serta organisasi dan tatalaksana untuk tercapainya tujuan organisasi.
  4. Membentuk PUK untuk berjalannya organisasi F.SPTI-K.SPSI Lhokseumawe.
3.      HERLINA, SE
Subbagian Keuangan dan Umum
Bagian keuangan dan umum mempunyai tugas melaksanakan urusan perbendaharaan, anggaran dan pengembangan, pembukuan dan verifikasi dalam bentuk akuntansi, serta pengelolaan barang milik/aset organisasi serta melaksanakan pembangian fee antara DPD dan DPP yang didapat atas pengelolaan keuangan pada DPC Lhokseumawe.
Fungsi:

  1. Pelaksanaan bimbingan penerapan peraturan perbendaharaan di bidang tatalaksana keuangan, serta melakukan evaluasi dan laporan keuangan;
  2. Pelaksanaan anggaran, pembinaan dan pengembangan Organisasi;
  3. Pelaksanaan urusan pembukuan dan verifikasi keuangan tentang iuran anggota organisasi F.SPTI-K.SPSI; dan
  4. Pelaksanaan urusan tata usaha, sarana dan rumah tangga, serta pengelolaan barang milik organisasi F.SPTI-K.SPSI Lhokseumawe.
4.      DEASY NILAMSARI
Bagian verifikasi dan akuntansi mempunyai tugas melakukan urusan verifikasi, pelaporan akuntansi keuangan unit kerja Kantor Cabang DPC F.SPTI-K.SPSI Lhokseumawe serta laporan hasil atas rekapan data yang diperoleh dari data keuangan serikat pekerja lapangan, serta pelaporannya dilaporkan kepada subbagian atau atasan lansung.
Fungsi :

  1.  Pelaksanaan urusan keuangan administrasi tenaga kerja;
  2.  Pelaksanaan urusan keuangan keadministrasian serta rekapan data ketenaga kerjaan;
  3. Pelaksanaan pengembangan data keuangan dalam organisasi dan tatalaksana dalam mencapai maksud dan tujuan organisasi.
  4. Mengutip iuran pada PUK yang telah dibentuk oleh tenaga administrasi pada organisasi F.SPTI-K.SPSI Lhokseumawe.

Kamis, 27 Februari 2014

KARTU F.SPTI

DEWAN PENGUPAHAN / DEWAN PAKAR

MUHAMMAD NASIR, ST.,MM

BAKHTIAR, ST.,M.SM

Ir. BAKHTIAR

STAF ADMINISTRASI & KEUANGAN

NURULLAILI, S.Pd

EVA RUSDIYANI

DEASY NILAMSARI

LUSIANA, ST

HERNITA, SE

Kamis, 13 Februari 2014

Tentang FSPTI

Bedasarkan surat keputusan [SK] nomor 07/F.SPTI-K.SPSI/A/I/2013, Tentang pengesahan pengukuhan komposisi dan personalia DPC [Dewan Pimpinan Cabang] Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia [F.SPTI], untuk daerah  Aceh Utara dan  nomor 08/F.SPTI-K.SPSI/A/I/20013 Tentang pengesahan pengukuhan komposisi dan personalia DPC [Dewan Pimpinan Cabang] Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia [F.SPTI], untuk daerah  Kota Lhokseumawe diketuai oleh T. Iskandar. hal ini juga sesuai dengan hasil keputusan Munas V, Dan keputusan Pengadilan Negri Jakarta Selatan yang menetapkan F.SPTI~SPSI di bawah Pimpinan Drs.Abi Sofyan Jln Raya Gunung Shahari,no 72Jakarta Pusat.

T. Iskandar, selaku pemegang surat keputusan yang sah, Kepada mengatakan, Adapun yang mengaku F.SPTI~SPSI sekarang, itu ilegal tegasnya, tidak sah dan tidak ada DPP [Dewan Pimpinan Pusat] dan DPD [Dewan Pimpinan Daerah] T. Iskandarmenambahkan, sesuai dengan Sertifikat Merk dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Merk F.SPTI~SPSI adalah milik Drs. Abi Sofyan yang beralamat di Jln. Gunung Shahari Jak~Pus, dengan tanggal Pendaftaran Merk 14 september 2011, atas nama Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Hak kekayaan intelektual Yuslisar Ningsih.SH.MH.

Menurut T. Iskandar, sesuai hak paten Merk F.SPTI~SPSI dan Logo tidak boleh diatas namakan pimpinan lain, selain DPP, F.SPTI~SPSI di Jakarta,DPD F.SPTI~SPSI ditingkat I Provinsi dan DPC F.SPTI~SPSI Ditingkat daerah, semua dibawah pimpinan Drs.Abi Sofyan sebagai ketua umum, dan Syafril Arsyad.S.Sos, sebagai Sektaris Jenderal.

T. Iskandar menambahkan, Jika ada yang mengatasnamakan F.SPTI~SPSI, itu merupakan penipuan pablik pungkas T. Iskandar. Lebih lanjut T. Iskandar  menjelaskan, seperti yang tersebut namanya dalam Komposisi Dan Pesonalia Dewan Pimpinan Daerah [F.SPTI] Nanggroe Aceh Darussalam, Yusri Tambunan sebagai ketua, Darwanto Atan wakil ketua, Zulkifli.BR, wakil ketua, Abdullah Hanafiah sektaris, Elidjon dan Mahyidin wakil sektaris, Reta Qandrena bendahara dan Muklis wakil bendahara.

Dalam hal ini, SK yang nomornya 593/DPP K.SPSI/SK/I/2012 Tanggal 10 Januari 2012, Yang dibawah kepemimpinan mereka bukan atas nama F.SPTI Pusat, untuk itu perlu Aparat dan Dinas~dinas terkait segera menindalanjuti atas pemalsuan nama dan Logo F.SPTI Yang sudah disahkan oleh pusat, terang T. Iskandar, seraya menambahkan, Dinas tenaga kerja dan kependudukan baik daerah maupun Profinsi supaya dapat mengambil sikap dalam masalah ketenagakerjaan demi menghindari terjadinya bentrok fisik dilapangan tambahnya.

Minggu, 09 Februari 2014

BERITA PENGURUS

DEWAN PIMPINAN CABANG FEDERASI SERIKAT PEKERJA TRANSPORT INDONESIA (DPC-F.SPTI) Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara, menerima pegawai untuk tenaga kerja wanita untuk bidang sebagai berikut :

I.         UNTUK BIDANG
a.       Tenaga Administrasi 2 (dua) orang
b.      Tenaga Keuangan 1 (satu) orang
II.       PERSYARATAN
a.       Membuat permohonan
b.      Wanita Umur Max 30 Tahun
c.       Melampirkan Foto Copy Ijazah terakhir.
d.      Melampirkan sertifikat kerja (bila ada)
e.       Melampirkan Pas Photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 3 (lembar)
f.        Mengisi Surat Kesepakatan Kerja yang telah disediakan.

Note :
Hal-hal yang belum mengerti dapat ditanya lansung pada saat pendaftaran.
Pendaftaran dimulai tanggal 2 s/d 15 Februari 2014, di Kantor Sekretariat F-SPTI Lhokseumawe, setiap hari :
Senin – Kamis 08.00 s/d 16.00 WIB

Jum’at – Sabtu 08.00 s/d 12.00 WIB

STRUKTUR FSPTI

STRUKTUR ORGANISASI
I
PEMBINA
:
WALIKOTA LHOKSEUMAWE
:
KAPOLRES LHOKSEUMAWE
:
KESBANGPOL LHOKSEUMAWE
:
DINAS SOSIAL DAN TENAGA KERJA 
:
DISHUBBUN LHOKSEUMAWE
II
DEWAN PAKAR/PENGUPAHAN
:
MUHAMMAD NASIR, ST.,MM
:
BAKHTIAR, ST.,M.SM
III
PENGURUS DPC F.SPTI
KETUA
:
T. ISKANDAR
WAKIL. KETUA.I
:
T. BURHANUDDIN
WAKIL KETUA. II
:
DAINUL MURDHI, A.Md
SEKRETARIS
:
MUNANDAR, SH
BENDAHARA.I
:
EVA SUSANTI
BENDAHARA II
:
ERIHERMA SATRIA
IV
DEPARTEMEN
A.
Organisasi dan Keanggotaan
:
HAMDANI IDRIS
B.
Kemitraan
:
DEASY NILAMSARI
C.
Hukum dan Humas
:
HELMI MUSA KUTA, SH
D.
Sumber Daya Manusia
:
Ir. BAKHTIAR
E.
Bina Usaha dan Koperasi
:
HUSAINI
F.
Sipil
:
EVA RUSDIYANI
G.
Umum
:
NURULLAILI, S.Pd.I
H.
Pengabdian Masyarakat
:
LUSIANA, ST
I.
Mekanikal dan Elektrikal
:
SARWAIDI, ST
J.
Penelitian dan Pengembangan
:
HERNITA, SE

Sabtu, 08 Februari 2014

PROFIL FSPTI

Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia yang disingkat FSPTI Kantor Cabang Lhokseumawe, mulai tanggal 1 Februari 2014, akan menjalankan program-program yang berhubungan dengan Tenaga Kerja dibidang Transpors.